Shaum di bulan Ramadhan (Bagian 1)
Masyru'iyat Shaum di bulan Ramadhan
Surah Al-Baqarah ayat. 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwaibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. (Surah 2:183)
1. Puasa Ramadhan hukumnya Fardu'Ain.
2. Puasa Ramadhan disyariatkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan.
Bulan Ramadhan adalah :
Bulan yang penuh Barakah
Pada bulan ini pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup
Pada bulan ini setan-setan dibelenggu
Pada bulan ini terdapat Lailatul Qadr, yaitu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan.
Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat maksiat agar menahan diri.
Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain
Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya
Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaat
Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki surga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar